Di sebuah sekolah dasar negeri di pinggiran kota, pukul tujuh pagi, Bu Sari sudah berdiri di depan kelas. Empat puluh menit kemudian, dua puluh lima anak duduk di depannya. Ada yang sudah lancar membaca, ada yang masih mengeja suku kata, dan ada yang sama sekali belum mengenal huruf. Ketika ia meminta seluruh kelas membaca teks di papan tulis, delapan anak membaca dengan lancar, sepuluh anak tertinggal di tengah kalimat, dan tujuh anak hanya diam. Bu Sari punya waktu satu jam untuk pelajaran bahasa, lalu harus lanjut ke matematika, ipa, dan seterusnya. Ia tidak punya asisten, tidak punya guru pendamping, dan tidak punya waktu untuk mendampingi tujuh anak itu satu per satu.
Adegan itu bukan karangan. Ia potret biasa dari ribuan ruang kelas di Indonesia. Rasio guru-murid di tingkat sekolah dasar secara nasional berada di kisaran 1 banding 20 hingga 1 banding 25, menurut data Kementerian Pendidikan yang dirangkum dalam statistik pendidikan. Angka itu terlihat wajar jika dibandingkan dengan banyak negara. Yang disembunyikan angka rata-rata adalah kenyataan di lapangan, tempat sejumlah guru harus mengajar kelas paralel sekaligus atau merangkap sebagai wali kelas, bendahara, serta operator sekolah tanpa tambahan honor.
Angka yang Terlihat Rapi
Rasio guru-murid adalah salah satu indikator paling sering dipakai untuk menilai mutu pendidikan. Semakin kecil rasionya, semakin besar peluang setiap murid mendapat perhatian. Yang lebih menentukan adalah bagaimana waktu guru dihabiskan, dan berapa banyak dari waktu itu yang benar-benar sampai ke murid.
Sejak beberapa tahun terakhir, guru di Indonesia dihadapkan pada tumpukan tugas administratif yang tidak selalu berhubungan langsung dengan pengajaran. Ada platform pengelolaan kinerja yang harus diisi secara berkala. Ada dokumen kurikulum yang harus disusun ulang setiap kali kebijakan berganti. Ada laporan bulanan, laporan semester, dan berbagai instrumen yang harus dilengkapi dengan bukti fisik. Bagi guru di sekolah dengan sumber daya terbatas, semua itu dikerjakan setelah jam mengajar, sering di rumah, dan sering tanpa bantuan tenaga administrasi.
Keluhan ini bukan sekadar cerita di media sosial. Sejumlah survei yang dilakukan organisasi guru dan lembaga riset pendidikan menemukan bahwa beban administratif menjadi salah satu penyebab utama kelelahan guru. Alih-alih merancang pembelajaran yang menarik, banyak guru menghabiskan waktu mengejar tenggat pengisian formulir. Ironisnya, formulir-formulir itu dirancang untuk meningkatkan mutu, tetapi justru menggerus waktu yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan mutu.
Dua Puluh Lima Anak, Dua Puluh Lima Cara Belajar
Di ruang kelas yang sesungguhnya, dua puluh lima anak bukanlah satu kelompok yang seragam. Mereka datang dengan latar belakang berbeda: ada yang punya buku di rumah, ada yang tidak. Ada yang sarapan sebelum sekolah, ada yang tidak. Ada yang dibantu orang tua mengerjakan PR, ada yang harus membantu orang tua berjualan setelah pulang sekolah. Perbedaan ini sudah lama dikenal dalam dunia pendidikan, tetapi baru terasa berat ketika guru tidak punya cukup waktu untuk memperhatikannya.
Pembelajaran yang efektif menuntut guru mengenal muridnya satu per satu. Ia perlu tahu siapa yang kesulitan membaca, siapa yang kesulitan berhitung, dan siapa yang kehilangan minat karena masalah di rumah. Pengetahuan itu tumbuh dari interaksi sehari-hari, dari obrolan di sela jam pelajaran, dari cara seorang anak menunduk ketika namanya dipanggil, dan tidak pernah muncul lengkap dari data di platform. Ketika guru harus mengejar administrasi, interaksi itulah yang pertama kali dikorbankan.
Hasilnya terlihat pada capaian belajar. Programme for International Student Assessment yang dirilis OECD pada 2023, berdasarkan tes yang dilakukan pada 2022, menempatkan Indonesia di peringkat bawah dalam matematika, membaca, dan sains. Skor matematika Indonesia berada di kisaran 366, membaca sekitar 359, dan sains sekitar 383. Angka-angka itu turun dibandingkan hasil 2018, meski sebagian penurunan dapat dikaitkan dengan dampak pandemi. Yang lebih mengkhawatirkan, proporsi siswa yang mencapai tingkat kecakapan minimal juga turun pada semua domain yang diuji.
PISA bukan satu-satunya ukuran, dan kritik terhadap metodologinya sah-sah saja. Namun, hasil itu sejalan dengan temuan asesmen nasional yang menunjukkan bahwa sebagian besar siswa belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi. Artinya, persoalannya menyangkut kemampuan dasar yang belum dikuasai oleh terlalu banyak anak. Peringkat bisa naik turun tanpa satu pun anak bertambah lancar membaca.
Guru Honorer dan Ketidakpastian yang Menahun
Di balik angka rasio ada pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang sebenarnya mengajar di ruang-ruang kelas itu? Sebagian besar guru di sekolah negeri adalah aparatur sipil negara, tetapi jumlahnya tidak mencukupi sehingga kekurangan itu diisi guru honorer dengan status yang beragam, mulai dari guru tidak tetap yang diangkat sekolah hingga guru yang digaji dari dana bantuan operasional.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah guru di Indonesia mencapai jutaan orang, tetapi komposisi dan status kepegawaiannya tidak seragam. Penghasilan guru honorer di banyak daerah masih jauh di bawah upah minimum, dan sering dibayarkan terlambat. Mereka mengajar dengan beban yang sama, kadang lebih besar, tetapi tanpa jaminan kesehatan dan pensiun yang setara. Ketidakpastian ini memengaruhi motivasi dan stabilitas tenaga pengajar, terutama di daerah yang sulit mendapatkan guru pengganti.
Pemerintah telah menjalankan program pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam beberapa tahun terakhir, dan prosesnya masih berlangsung. Program ini menjawab sebagian persoalan, tetapi tidak semua. Guru yang belum terangkat tetap menghadapi ketidakpastian, sementara sekolah harus terus beroperasi dengan tenaga yang ada.
Reformasi yang Mengabaikan Kapasitas
Indonesia telah beberapa kali mengganti kurikulum dalam dua dekade terakhir. Setiap pergantian membawa semangat baru, tetapi juga beban baru bagi guru. Pelatihan diselenggarakan, buku baru dicetak, dan panduan baru diterbitkan. Perubahan di atas kertas itu tidak selalu diikuti perubahan di ruang kelas, karena kapasitas guru untuk menyerapnya terbatas.
Seorang guru yang mengajar lima kelas dengan dua puluh lima murid masing-masing tidak punya banyak ruang untuk mempelajari pendekatan baru, apalagi menerapkannya secara konsisten. Pelatihan yang diadakan secara daring sering diikuti sambil mengajar, dan materi yang disampaikan tidak selalu relevan dengan kondisi sekolah. Ketika evaluasi menunjukkan hasil yang belum membaik, guru kembali menjadi pihak yang disalahkan.
Padahal, reformasi pendidikan yang berhasil biasanya bertumpu pada tiga hal: guru yang cukup, waktu yang cukup, dan dukungan yang berkelanjutan. Tanpa ketiganya, perubahan kurikulum hanya menghasilkan dokumen baru di atas meja kerja guru, bukan pembelajaran baru di dalam kelas.
Pelatihan bagi guru sering diselenggarakan secara massal, dengan materi yang sama untuk semua peserta. Kebutuhan guru di sekolah dengan dua puluh lima murid per kelas berbeda dengan kebutuhan guru di sekolah dengan sepuluh murid per kelas. Guru di daerah terpencil mungkin lebih membutuhkan cara mengajar kelas gabungan, sementara guru di kota lebih membutuhkan cara menangani murid dengan latar belakang beragam. Kebijakan yang seragam cenderung mengabaikan perbedaan itu.
Ruang Kelas sebagai Cermin
Kembali ke kelas Bu Sari. Tujuh anak yang tidak bisa membaca itu bukan anak yang tidak mampu. Mereka adalah anak yang belum mendapat kesempatan yang tepat. Jika Bu Sari punya waktu lebih, atau ada guru pendamping, atau ada program literasi yang terstruktur, sebagian dari mereka mungkin sudah bisa membaca sejak kelas satu. Tetapi Bu Sari harus membagi perhatiannya kepada dua puluh lima anak, dan pada akhir jam pelajaran, ia harus mengisi laporan.
Reformasi pendidikan Indonesia sering berbicara tentang visi besar: merdeka belajar, profil pelajar, transformasi digital. Semua itu penting. Namun, visi besar tidak akan sampai ke ruang kelas jika guru di lapangan masih berjuang dengan beban yang sama seperti sepuluh tahun lalu. Kapasitas guru adalah fondasi tempat semua kebijakan lain berdiri.
Di ruang kelas itu, ketika bel pulang berbunyi, dua puluh lima anak berhamburan keluar. Bu Sari merapikan meja, membuka laptop, dan mulai mengisi formulir. Di luar, matahari sudah tinggi. Ia tahu, besok pagi ia akan kembali berdiri di depan kelas yang sama, dengan dua puluh lima anak yang sama, dan tantangan yang belum selesai.
Redaksi JA. (2026). "Guru yang Mengajar Dua Puluh Lima Anak dalam Satu Ruang: Beban Administratif dan Mutu yang Terkikis". PERSPEK. https://perspek.web.id
